Peluang Usaha Membuka Pom Bensin Mini

Peluang Usaha Membuka Pom Bensin Mini - Untuk membuat memperoleh surat ijin untuk membuka memulai usaha SPBU mini sangatlah mudah, ada beberapa prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan sebuah surat ijin usaha Pertamini sebagai usaha sampingan.

Sebagai warga negara yang baik tentunya kita akan patuh terhadap peraturan pemerintahan yang telah dibuat salah satunya adalah dengan membuat surat izin membuka usaha pertamini agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di kemudian hari dan untuk kelangsungan jangka panjang bisnis pertamini Anda.

Sebelum pengusaha berjualan bbm eceran bisa menjalankan usahanya sudah tentu harus mengantongi surat izin terlebih dahulu. Cara Memperoleh atau Membuat Surat Izin Pengecer BBM tersebut adalah dengan meminta pernyataan dari pihak pemerintah domisili setempat mulai dari ketua RT,ketua RW,Lurah/Kepala Desa,Kecamatan,POLSEK kemudian datang ke SPBU terdekat lalu setelah mengisi formulir akan diteruskan ke dinas perindustrian dan setelah beberapa hari biasanya surat izin sudah bisa kita dapatkan. Untuk biaya Memperoleh atau Membuat Surat Izin Pengecer BBM tergantung kebijakan pemerintah setempat dan biasanya hanya dikenakan biaya total sebesar Rp.200.000,- Mudah bukan untuk membuka usaha sampingan dengan mengandalkan Mesin Pertamini yang praktis dan super canggih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar